KPK Hindari Prasangka soal Hakim MK Selain Akil

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menduga-duga tentang keterlibatan hakim konstitusi lainnya dalam kasus suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Sebab, saat ini fokus penyidikan KPK masih pada suap terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas itu.
"Kita tidak berandai-andai, apa ada kolega lainnya selain Pak AM," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam konferensi pers di kantor KPK, Kamis (3/10).
Dijelaskan Bambang, ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat dalam kasus suap itu tergantung pada pengembangan penyidikan. "KPK tidak mengembang-ngembangkan, tapi semua tergantung dari berkembangnya kasus ini berdasarkan keterangan saksi-saksi," ujar Bambang.
Yang jelas, kata Bambang, dari beberapa kajian yang dilakukan KPK terkait tindak pidana korupsi penyuapan memang selalu ada dua pihak, yakni pemberi dan penerima. Yang pasti, katanya, suap itu pasti terkait dengan kewenangan penyelenggara negara.
"Biasanya dalam proses seperti ini ada beberapa pihak, misalnya messenger (kurir, red), perantara dan lainnya. Kita tidak bisa sebutkan satu per satu," kata dia seraya menambahkan, biasanya ada pihak yang menjadi penyandang dana dalam kasus suap.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau menduga-duga tentang keterlibatan hakim konstitusi lainnya dalam kasus suap terhadap Ketua Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap