KPK-ICW Didesak Usut Dugaan Suap RS Omni
Senin, 08 Juni 2009 – 18:18 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) bakal mendapat tugas baru. Dua institusi yang biasa mengurusi kasus korupsi ini, mendapat desakan untuk segera turun tangan dalam mengusut dugaan suap yang dilakukan oleh pihak RS Omni Internasional, Tangerang. Desakan tersebut datang dari Kuasa Hukum Prita Mulyasari, Slamet Juwono.
"Kami minta kepada pihak KPK maupun ICW, untuk segera mengusut tuntas dugaan suap yang dilakukan oleh RS Omni Internasional, Tangerang," kata Slamet di Gedung Kejagung, usai meminta perlindungan hukum bagi kliennya kepada Kejagung, Senin (8/6).
Pihaknya bersikukuh meminta kedua institusi ini untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan suap tersebut, karena KPK dan ICW dinilai mempunyai kemampuan serta akses yang kuat dalam mengungkap perkara korupsi ataupun dugaan suap.
"Kami percaya dan yakin, kalau KPK dan ICW itu mampu membuktikan bahwa RS Omni Internasional itu telah melakukan suap kepada oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang," ungkapnya. (sid/JPNN)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) bakal mendapat tugas baru. Dua institusi yang biasa mengurusi kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat