KPK Ikut Tanggung Biaya Perawatan Wawan

jpnn.com - JAKARTA - Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan menjalani perawatan di Rumah Sakit Raden Said Sukanto Kramat Jati. Wawan dirawat karena didiagnosa menderita demam berdarah.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, lembaganya menanggung biaya perawatan Wawan tetapi tidak seluruhnya. KPK, lanjut dia, hanya membayar biaya untuk kamar kelas III. Sedangkan Wawan dirujuk oleh dokter RS Raden Said Sukanto untuk dirawat di kamar Kelas I.
"Dokter merujuk dirawat di kamar Kelas I. Karena jatah di KPK untuk kelas III maka kelebihan dari biaya itu ditanggung oleh Wawan. KPK membayar jatah untuk kelas III. Itu penjelasan dari jaksa," kata Johan di KPK, Jakarta, Rabu (26/2).
Seperti diberitakan, pengacara Wawan, Sadli Hasibuan menyatakan,Wawan tidur di kamar kelas I selama menjalani perawatan. KPK, kata dia, tidak menanggung biaya perawatan. Hal ini membuat kaget pihak Wawan.
Karena penyakitnya, Wawan batal menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/2) lalu. Majelis hakim memutuskan sidang Wawan ditunda dan dibuka kembali pada hari Kamis (27/2) pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan menjalani perawatan di Rumah Sakit Raden Said Sukanto Kramat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara