KPK Ikut Tanggung Biaya Perawatan Wawan

jpnn.com - JAKARTA - Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan menjalani perawatan di Rumah Sakit Raden Said Sukanto Kramat Jati. Wawan dirawat karena didiagnosa menderita demam berdarah.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, lembaganya menanggung biaya perawatan Wawan tetapi tidak seluruhnya. KPK, lanjut dia, hanya membayar biaya untuk kamar kelas III. Sedangkan Wawan dirujuk oleh dokter RS Raden Said Sukanto untuk dirawat di kamar Kelas I.
"Dokter merujuk dirawat di kamar Kelas I. Karena jatah di KPK untuk kelas III maka kelebihan dari biaya itu ditanggung oleh Wawan. KPK membayar jatah untuk kelas III. Itu penjelasan dari jaksa," kata Johan di KPK, Jakarta, Rabu (26/2).
Seperti diberitakan, pengacara Wawan, Sadli Hasibuan menyatakan,Wawan tidur di kamar kelas I selama menjalani perawatan. KPK, kata dia, tidak menanggung biaya perawatan. Hal ini membuat kaget pihak Wawan.
Karena penyakitnya, Wawan batal menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/2) lalu. Majelis hakim memutuskan sidang Wawan ditunda dan dibuka kembali pada hari Kamis (27/2) pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan menjalani perawatan di Rumah Sakit Raden Said Sukanto Kramat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional