KPK Imbau Jangan Proses Pencalonan Koruptor
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin politik di negeri ini sehat, bebas dari korupsi. Karenanya, dalam setiap penuntutan di persidangan, KPK selalu mengupayakan agar terdakwa korupsi dicabut hak politiknya untuk dipilih dan memilih dalam jabatan penyelenggara negara.
Sebab, berkaca dari realitas belakangan ini ada narapidana korupsi di beberapa tempat yang menjadi kepala daerah.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK berharap seharusnya mantan koruptor tidak boleh jadi calon kepala daerah. "Di seluruh dunia juga seperti itu, criminal record menjadi syarat," katanya, Senin (13/6).
Menurut dia, KPK tak ingin seorang yang pernah dihukum karena korupsi lalu terpilih lagi menjadi kepala daerah. "Mudah-mudahan tidak terjadi," katanya.
Namun, Syarif menyadari bahwa KPK tidak boleh mengeluarkan regulasi untuk melarang Komisi Pemilihan Umum memeroses mantan narapidana korupsi maju sebagai calon kepala daerah.
"Tapi, kami imbau bekas narapidana korupsi jangan diproses lagi pencalonannya. Itu hanya imbauan," tegas Syarif. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin politik di negeri ini sehat, bebas dari korupsi. Karenanya, dalam setiap penuntutan di persidangan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA
- Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas