KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya sedang mengincar aset anggota DPR RI Anwar Sadad yang dibeli memakai uang hasil kasus dugaan rasuah dana hibah di Pemprov Jawa Timur.
KPK pun memeriksa sejumlah saksi terkait pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggarab 2021-2022.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tiga swasta, yakni Nur Ridho Fauzi, Siska Kusno, Saifudin, serta pengurus rumah tangga Siska Kusno dan karyawan swasta Fong Robert Pongawa untuk mendalami isu tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan BPKP Perwakilan Prov. Jatim Jl. Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo, Prov. Jawa Timur," kata Tessa.
"Saksi semuanya hadir dan didalami terkait dengan jual beli kepemilikan aset untuk tersangka penerima berinisial AS," tambah Tessa.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila anggota DPR RI periode 2024-2029 Anwar Sadad terus mangkir dari pemeriksaan.
Anwar pernah dipanggil KPK terkait kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2021-2022.
Anwar Sadad yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini sebelumnya telah dipanggil penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 22 Oktober 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tiga swasta.
- Punya Modal Besar, Sahabat Yoshua Dinilai Bisa Tingkatkan Elektabilitas Calon Kepala Daerah
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang