KPK Incar Aset PT Jasa Raharja

KPK Incar Aset PT Jasa Raharja
KPK Incar Aset PT Jasa Raharja
JAKARTA - Perburuan aset negara terus dilaksanakan. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar pengembalian aset milik PT Jasa Raharja. Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Haryono Umar

mengungkapkan, sejauh ini ada beberapa rumah di kawasan elit Menteng milik BUMN asuransi itu yang dikuasai pihak ketiga.

‘’Padahal, rumah Menteng kan gede-gede dan nilainya tinggi,’’ ujar Haryono.

Menurut Haryono, penguasaan aset negara tersebut dapat merugikan keuangan sekaligus mengurangi jumlah aset plat merah.

Dia menegaskan, aset negara harus benar-benar dikuasai negara. Buruknya administrasi atau inventarisasi aset jadi pemicu menyusutnya jumlah aset. ‘’(Misalnya, aset) PT Jasa Raharja banyak tidak tahu di mana saja aset mereka,” ujar Haryono.

Tak hanya rumah di Menteng. Tanah yang didirikan pusat perbelanjaan Cilandak Town Square (CITOS) juga ditengarai milik PT Jasa Raharja. ‘’Bagaimana bentuk sewanya, juga belum diketahui,’’ ujar Haryono.

Setali tiga uang, aset Sekretariat Negara (Setneg) berupa tanah Gedung Veteran tempat berdirinya Plaza Semanggi juga menjadi urusan KPK. Sebab, lanjut Haryono, uang sewanya tidak pernah masuk ke kas negara.

Sebelumnya, Ketua KPK Antasari Azhar mengungkapkan, KPK ke depan memfokuskan pada transparansi pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan aset-aset negara. KPK awalnya menemukan tiga rumah negara golongan I –yang tidak dapat dialihkan, dimiliki oknum Kementerian Kimpraswil (sekarang Departemen Pekerjaan Umum). Salahsatunya rumah di Jalan Senopati No 26 Jakarta, yang diambil alih mantan Menteri Kimpraswil, demikian pula di aset sejumlah BUMN seperti PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

JAKARTA - Perburuan aset negara terus dilaksanakan. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar pengembalian aset milik PT Jasa Raharja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News