KPK Incar Dugaan Korupsi DBH Migas di Natuna
Kamis, 19 Maret 2009 – 15:59 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memidik dana bagi hasil minyak dan gas di Natuna, Kepulauan Riau. Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah menyatakan, tim KPK di Natuna sudah berada di Natuna untuk memperlancar proses penyelidikannya.
“Benar kami memang sedang melakukan penyelidikan dana bagi hasil," ujar Chandra kepada wartawan di KPK, Kamis (19/3). Hanya saja Wakil Ketua KPK bidang penindakan ini enggan merincikan proses penyelidikannya.
Mantan pengacara ini hanya menyebutkan dugaan kerugian korupsi pada dana bagi hasil migas di Natuna itu. “Dana bagi hasil yang diselidiki mencapai Rp 54,5 miliar,” sebutnya.
Hal serupa juga diungkapkan Wakil Ketua KPK Haryono Umar. Penyelidikan KPK di Natuna, ujarnya, memang terkait dana bagi hasil migas. Namun demikian wakil ketua KPK bidang pencegahan ini tidak bersedia memberkan modus penggunaan dana bagi hasil yang diduga kuat telah terjadi penyimpangan. "Sabar, ini masih penyelidikan," kata Haryono sembari tersenyum.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memidik dana bagi hasil minyak dan gas di Natuna, Kepulauan Riau. Wakil Ketua KPK Chandra
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal