KPK Incar Jenderal Bintang Tiga
Setelah Gubernur Akpol Tersangka
Rabu, 01 Agustus 2012 – 05:24 WIB

Johan Budi, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, keluar dari kantor Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) pada pukul enam pagi, menyatakan kepada wartawan bahwa penggeledahan telah selesai dilaksanakan di Korlantas, Jl MT Haryono, Jakarta, kemarin (31/7). FOTO: Angger Bondan/Jawa Pos
Mereka tiba di sana sekitar pukul 23.00 dan ditemui Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman. Ketiga pimpinan itu mengelar rapat dadakan bersama Sutarman. Sumber tersebut mengatakan bahwa Sutarman melobi agar KPK tidak membawa berkas-berkas dokumen yang hendak disita KPK. Alasannya Bareskrim juga sedang menyidik kasus yang sama dan memerlukan dokumen tersebut.
Tapi pimpinan KPK berkukuh harus mendapatkan berkas itu. "Tapi lobi-lobi itu tidak berlangsung baik-baik dan tidak panas. Tapi yang panas yang dibawah-bawah (tim penyidik)," imbuhnya.
Akhirnya pertemuan itu mencapai kata sepakat. Kesepakatannya adalah, penyidik KPK boleh terus melakukan penggeledahan, namun barang bukti itu tidak tidak boleh dibawah ke luar dulu dan dikumpulkan di salah satu ruangan di Korlantas yang kemudian disegel dan bisa dibawa ke gedung KPK.
Petugas Korlantas sangat tertutup pada wartawan. Tidak kurang ada delapan Provost yang melarang para peliput masuk. Fotografer Jawa Pos yang berhasil menyusup memotret di dekat lobi gedung Korlantas pukul 5.30 pagi melihat penyidik KPK mengepak dokumen-dokumen itu dengan segel bertulis KPK. Ketua KPK Abraham Samad yang datang berjaket tampak ikut memeriksa dokumen. Sesekali Samad bertanya pada anggotanya dan juga berbicara dengan belasan petugas berseragam polisi lengkap yang berjaga disana.
JAKARTA - Ini pertama kalinya seorang jenderal polisi aktif dijadikan tersangka korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani "menilang"
BERITA TERKAIT
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- DPR Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dilaksanakan Tahun Ini, Honorer Tenang ya
- Kemenhut Tegaskan Anggaran Pengelola FOLU Net Sink 2030 Berasal dari Non-APBN
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Eksepsi Tom Lembong, Kejanggalan Dakwaan Jaksa dalam Kasus Importasi Gula Diungkap
- Modena Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Trash Fest 2025