KPK Incar Jenderal Bintang Tiga

Setelah Gubernur Akpol Tersangka

KPK Incar Jenderal Bintang Tiga
Johan Budi, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, keluar dari kantor Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) pada pukul enam pagi, menyatakan kepada wartawan bahwa penggeledahan telah selesai dilaksanakan di Korlantas, Jl MT Haryono, Jakarta, kemarin (31/7). FOTO: Angger Bondan/Jawa Pos
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, KPK sebenarnya sudah memantau dugaan korupsi ini sejak Januari 2012 silam. Diam-diam komisi anti rasuah itu mengumpulkan bahan keterangan untuk mendalami kasus tersebut. Selain itu, KPK juga memantau persidangan pimpinan PT Inovasi Teknologi Bambang Sukotjo di Pengadilan Negeri Bandung yang didakwa melakukan penggelapan.

Rupanya, tim penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri juga melakukan penyelidikan. Belakangan mereka meningkatkan menjadi penyidikan. "Ini sebelumnya sudah diperiksa Propam, lalu Irwasum, lalu ke Bareskrim," kata Kadivhumas Polri Irjen Anang Iskandar. 

Di bagian lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, dirinya sudah melakukan komunikasi dengan ketua KPK dan Kapolri terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi simulator uji SIM. Dia meminta agar penanganannya tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal itu untuk menghindari terulangnya konflik yang dikenal dengan cicak vs buaya. "Jangan sampai nuansa seperti zaman lalu, cicak buaya, kpk vs polri tidak terjadi lagi," kata Djoko di sela ratas di kementerian pendidikan dan kebudayaan, kemarin (31/7).

JAKARTA - Ini pertama kalinya seorang jenderal polisi aktif  dijadikan tersangka korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani "menilang"

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News