KPK Incar Jenderal Bintang Tiga
Setelah Gubernur Akpol Tersangka
Rabu, 01 Agustus 2012 – 05:24 WIB

Johan Budi, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, keluar dari kantor Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) pada pukul enam pagi, menyatakan kepada wartawan bahwa penggeledahan telah selesai dilaksanakan di Korlantas, Jl MT Haryono, Jakarta, kemarin (31/7). FOTO: Angger Bondan/Jawa Pos
"Publik tentu kecewa jika Polri tersandera ego sektoral. Sudah sepatutnya Polri menunjukkan kedewasaan dengan tidak menghalangi penegakkan hukum yang dijalankan KPK," kata politisi PDIP, itu. Menurut Eva, KPK bisa menggunakan otoritas untuk mensupervisi dan melakukan koordinasi dengan kepolisian.
Tegang saat Penggeledahan
"Kasus Korlantas ini ujian kerjasama yang baik antara KPK dan Kepolisian sekaligus ujian bagi kepemimpinan Presiden SBY dalam penuntasan kasus korupsi," tandasnya. (kuh/rdl/dim/fal/pri)
Tegang saat Penggeledahan
27 Juli 2012
- KPK menaikkan status kasus korupsi pengadaan simulator SIM Korlantas Mabes Polri ke penyidikan. Mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo menjadi tersangka.
- KPK tetap menyembunyikan status Djoko sebagai tersangka untuk kepentingan pencarian barang bukti.
30 Juli 2012
JAKARTA - Ini pertama kalinya seorang jenderal polisi aktif dijadikan tersangka korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani "menilang"
BERITA TERKAIT
- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan
- Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- DPR Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dilaksanakan Tahun Ini, Honorer Tenang ya
- Kemenhut Tegaskan Anggaran Pengelola FOLU Net Sink 2030 Berasal dari Non-APBN
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan