KPK Incar Mantan Menkes dengan Kasus Pencucian Uang
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dengan dugaan pencucian uang. Karenanya, KPK sedang menelusuri asal-usul harta tersangka korupsi alat kesehatan 2007 itu.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, penelusuran itu dilakukan dengan memeriksa saksi yang diduga mengetahui aset dan aliran uang ke Siti. "Untuk penelusuran aset SFS, penyidik menganalisa dari aliran uang dan keterangan dari saksi-saksi terlebih dahulu," kata Yuyuk, Rabu (2/11).
Dia mengatakan, jika ada bukti yang mengarah kepada dugaan pencucian uang, maka penyidik akan mendalaminya.
"Akan ditelusuri kepada pihak-pihak yang diduga dilewati aliran dananya. Kalau ada bukti ke arah sana, bisa di dalami," ujarnya.
KPK menetapkan Siti sebagai tersangka korupsi alkes. KPK menduga Siti memiliki keterkaitan tindak pidana yang dilakukan Rustam Syarifuddin Pakaya selaku mantan kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan.
Rustam terbukti korupsi karena menerima Mandiri Travel Cheque (MTC) senilai Rp 1,375 miliar dalam pengadaan pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan TA 2007. Siti pun diduga ikut menerima aliran dana dari proyek alkes.
Akan tetapi, ia menganggap kasusnya janggal karena KPK tidak menjerat pemberi MTC. "Saya dituduh menerima MTC. Tapi yang memberikan itu tidak jelas, siapa yang memberikan," kata Siti di KPK pagi tadi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dengan dugaan pencucian uang. Karenanya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi