KPK Incar Miranda-Nunun
Pastikan Jerat Pemberi Suap
Minggu, 05 September 2010 – 00:59 WIB
JAKARTA -- Setelah menetapkan 26 tersangka baru kasus suap cek perjalanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menjerat pemberi cek yang diduga terkait dengan upaya pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004 itu.
Bahkan, dalam pertemuan dengan wakil dari Fraksi PDIP pada Jumat (3/9), KPK berjanji menindak pemberi suap. "Mereka (perwakilan PDIP) mendorong kami agar tidak hanya menerima (mengusut), tapi juga memberi. Sekarang kami ke sana (pemberi suap)," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto pada Jumat lalu di gedung KPK.
Baca Juga:
Dia mengakui saat ini KPK terus mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait keterlibatan pihak lain, termasuk Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, dan Miranda Goeltom. Pengembangan penyidikan terhadap 26 tersangka tersebut juga diharapkan bisa mengungkap fakta baru terkait si pemberi suap berupa cek perjalanan itu.
"Kami tidak bisa menyimpulkan itu (keterlibatan Nunun dan Miranda). Tapi, semua melihat perkembangan penyidikan yang 26 (tersangka) ini," kata Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin ketika dihubungi kemarin.
JAKARTA -- Setelah menetapkan 26 tersangka baru kasus suap cek perjalanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menjerat pemberi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa