KPK Incar Pegawai Kemenag
Minggu, 01 Juli 2012 – 07:21 WIB
JAKARTA - Korupsi pengadaan mushaf Alquran sudah menyeret anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar dan anak kandungnya Dendi Prasetia Zulkarnaen Putra sebagai tersangka. Kini giliran pegawai Kemenag yang didalami keterlibatannya. Jika ada dua alat bukti kuat bahwa ada pegawai yang terlibat, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak segan menjadikannya tersangka. Ketua KPK Abraham Samad mengakui adanya indikasi keterlibatan oknum Kemenag. "ZD (Zulkarnaen Djabar) diduga mengarahkan oknum Ditjen Bimas Kemenag untuk mememangkan PT A3I (Adhi Aksara Abadi Indonesia) dan PT KSAI (Karya Synergy Alam Indonesia) dalam pengadaan Alquran," kata Abraham.
"Kami masih terus mendalami. Masih terus investigasi. Kalau ada oknum lain yang terlibat akan kami tindak," kata Ketua KPK Abraham Samad, Minggu (30/6). Karena kasus ini masih berjalan awal, KPK kini tengah sibuk mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan Zulkarnaen dan Dendi.
Nah, untuk itulah Jumat (29/6) lalu penyidik KPK menggeledah beberapa tempat yang diduga kuat terdapat bukti penting. Di antaranya adalah kantor Zulkarnaen di gedung DPR dan rumahnya di kawasan Pondok Gede Bekasi. Tak hanya rumah politisi Golkar itu, rumah Dendi yang jaraknya tak jauh juga diobok-obok tim penyidik.
Baca Juga:
JAKARTA - Korupsi pengadaan mushaf Alquran sudah menyeret anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar dan anak kandungnya Dendi Prasetia Zulkarnaen
BERITA TERKAIT
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan