KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri jejak aliran uang terkait dugaan korupsi suap proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kepada pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Penyidik mendalami aliran dana, follow the money, ke mana pun dana tersebut disalurkan. Pada saat pemeriksaan itu, saksi menyampaikan ada aliran-aliran dana ke salah satu instansi pemerintah, dan hal ini tentunya akan didalami," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (16/11).
Tessa mengatakan penyidik KPK akan segera memanggil saksi-saksi terkait aliran uang tersebut dan tentunya memanggil pihak yang diduga menerima aliran uang tersebut.
"Siapa-siapa saja yang mengetahui dan bertanggung jawab apakah memang betul informasinya, tentunya nanti akan dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait," ujarnya.
KPK pada Jumat (15/11) malam, mengumumkan telah menetapkan pejabat BPK sebagai tersangka terkait suap proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Tessa mengatakan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan upaya manipulasi hasil audit proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta api. Yang bersangkutan juga sudah dipanggil oleh penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Meski demikian penyidik KPK belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut soal jabatan dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
"Penyidik sedang mendalami adanya upaya untuk menghilangkan atau mengurangi temuan. Dari pihak BPK sudah dilakukan pemanggilan dan penyidikan masih berproses," ujarnya.
Tessa mengatakan penyidik KPK akan segera memanggil saksi-saksi terkait aliran uang tersebut.
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD