KPK Incar Pejabat Otorita Batam

KPK Incar Pejabat Otorita Batam
KPK Incar Pejabat Otorita Batam
Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (9/11) lalu KPK menetapkan Sofyan Usman sebagai tersangka suap terkait kasus pembahasan anggaran untuk Otorita Batam tahun 2004 dan 2005. Sofyan Usman diduga menerima uang dari OB dengan jumlah total Rp 1 miliar.

Mantan Kepala Bagian Anggaran Deputi Administrasi dan Perencanaan (Adren) OB, M Iqbal saat bersaksi untuk Ismeth mengungkapkan, pada tahun 2004 dirinya ditugaskan untuk memantau pembahasan ABT untuk OB di Panitia Anggaran DPR. Iqbal merincikan, ada dua kali penyerahan uang ke Sofyan Usman.

Penyerahan pertama sebesar Rp 150 juta untuk uang terima kasih atas ABT untuk OB tahun 2004. Sedangkan penyerahan kedua sebesar Rp 850 juta. “Rp 850 juta itu satu persen dari anggaran yang disetujui untuk OB tahun 2005, Rp 85 miliar.  Jadi ketemu Rp 850 juta,” ucap Iqbal.

Sedangkan Sofyan Usman yang pernah dihadirkan pada persidangan atas Ismeth pada 28 Juni silam, memang mengaku menerima uang dari OB. Sofyan mengungkapkan, dirinya menerima uang dalam dua kali penyerahan. Namun Sofyan mengaku sudah mengembalikan Rp 500 juta yang diterimanya ke KPK.

JAKARTA - Penetapan mantan anggota DPR RI dari Fraksi PPP sebagai tersangka korupsi terkait pengembangan kasus korupsi pengadaan pemadam kebakaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News