KPK Incar Pengusaha Tambang Bermasalah

jpnn.com - BALIKPAPAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai turun ke daerah-daerah penghasil mineral dan batu bara (Minerba) guna menata ulang izin usaha pertambangan (IUP) di 12 provinsi di Indonesia. Salah satu daerah yang menjadi target KPK untuk melakukan penataan IUP yakni wilayah Kalimantan Timur.
Bahkan, KPK secara terang-terangan meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada transaksi mencurigakan dalam proses pemberian status tambang clean and clear (CNC) atau non CNC silakan dilaporkan.
Menurut Anggota KPK Adnan Pandupraja, CNC merupakan kebijakan azas hukum eksekutif yang dasar hukumnya dinilai cukup kuat dan bukan sesuatu yang aneh.
“Kalau diindikasikan ada transaksi ya laporkan saja. jangan hanya sesuatu yang dikesankan ada masalah sehingga niat bagus ini dikesampingkan,” tandasnya.
Itu disampaikan Adnan dalam keterangan pers bersama Dirjen Minerba ESDM R Sukhyar, bersama Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersama sejumlah kepala daerah lainnya di Kaltim di sela-sela acara Monitoring dan Evaluasi atas Hasil Koordinasi dan Supervisi Pertambangan Mineral dan Batu Bara se-Kalimantan di Hotel Novotel, Kamis (27/11).
CNC menurut Dirjen Minerba Sukhyar merupakan cara mengelompokkan pelaku tambang mana yang benar dan mana yang tidak. Ini tidak lepas karena banyak masalah yang muncul seperti IUP yang tumpang tindih dan ada IUP yang tidak diperuntukan. Kenakalan semacam ini katanya patut ditindak.
“Kalau kegiatan tidak memiliki NPWP yang harus dicabut. CNC juga terkait dengan pajak, yang pasti ada kaitannya. Kalau tidak legal boro-boro bayar royalti,” katanya.
CNC ini katanya cara yang bagus menilai perusahaan itu taat atau tidak dalam administrasi dan perpajakan minerba.
BALIKPAPAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai turun ke daerah-daerah penghasil mineral dan batu bara (Minerba) guna menata ulang izin
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah