KPK Incar Pengusaha Tambang Bermasalah

KPK Incar Pengusaha Tambang Bermasalah
KPK Incar Pengusaha Tambang Bermasalah

“Kalau sudah bagus semua clean dan clearnya IUP mungkin ini bisa ditiadakan,” tandasnya.

Saat ini ada 11 ribu IUP pertambangan dan  mineral di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu 7.500 berada di wilayah Kalimantan. Berdasarkan data Direktorat Minerba ESDM, di Kaltim terdapat 3.836 IUP.  Hampir 50 persen IUP Minerba yang non clean and clear (CNC) sedangkan 78 persen IUP pertambangan yang non CNC.

Bupati Kutai Timur Isran Noor menilai CNC sangat mengada-ada bahkan CNC dijadikan alat komoditi transaksional di ESDM.

“Saya ada faktanya bukan mengada-ada. Saya enggak laporkan karena bukan saya yang rugi perusahaan,” ujarnya.

Transaksional ini katanya tergantung pada luasan lahan yang digarap oleh perusahaan tambang bahkan katanya perusahaan yang baru eksplorasi sudah ditanya lebih dulu produksinya.

“Itulah yang terjadi selama ini tapi kan yang disalahkan bupati wali kota. Bupati keluarkan itu sesuai prosedur. Saya bela dong kan ketua bupati kan tidak salah mengeluarkan izin,” tandasnya.

Terhadap pengawasan di lapangan, kata Isran, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat harus melakukan pengawasan kepada bupati/wali kota yang mengeluarkan izin.

“Jangan dia ikut mengeluarkan izin juga. Salah besar lagi ini,” ucapnya.

BALIKPAPAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai turun ke daerah-daerah penghasil mineral dan batu bara (Minerba) guna menata ulang izin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News