KPK Incar Penyelenggara Negara
Usut Kasus Century, 3 Instansi Tukar Informasi
Rabu, 16 Desember 2009 – 17:51 WIB
KPK Incar Penyelenggara Negara
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan fokus membidik dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara dalam kasus Bank Century. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menyatakan, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti. Menurut Bibit, KPK sendiri telah membentuk satu tim yang kemudian dipecah dalam 9 subtim. Dalam rangka memperdalam dugaan korupsi dalam pengucuran dana talangan untuk Bank Century itu KPK besok sore mengundang kepolisian dan kejaksaan.
"Fokusnya (dugaan korupsi) yang melibatkan penyelenggara negara. Mesti ada penyelenggara negaranya, lalu masyarakatnya (pelaku tindak pidana selain penyelenggara negara) mengikuti," ujar Bibit kepada wartawan, Rabu (16/12).
Baca Juga:
Namun Bibit tidak menyebut penyelenggara level mana yang dibidik KPK. "Tergantung alat buktinya," ucap wakil Ketua KPK yang membidangi penindakan ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan fokus membidik dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara dalam kasus Bank Century.
BERITA TERKAIT
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat