KPK Incar Penyelenggara Negara
Usut Kasus Century, 3 Instansi Tukar Informasi
Rabu, 16 Desember 2009 – 17:51 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan fokus membidik dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara dalam kasus Bank Century. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menyatakan, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti. Menurut Bibit, KPK sendiri telah membentuk satu tim yang kemudian dipecah dalam 9 subtim. Dalam rangka memperdalam dugaan korupsi dalam pengucuran dana talangan untuk Bank Century itu KPK besok sore mengundang kepolisian dan kejaksaan.
"Fokusnya (dugaan korupsi) yang melibatkan penyelenggara negara. Mesti ada penyelenggara negaranya, lalu masyarakatnya (pelaku tindak pidana selain penyelenggara negara) mengikuti," ujar Bibit kepada wartawan, Rabu (16/12).
Baca Juga:
Namun Bibit tidak menyebut penyelenggara level mana yang dibidik KPK. "Tergantung alat buktinya," ucap wakil Ketua KPK yang membidangi penindakan ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan fokus membidik dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara dalam kasus Bank Century.
BERITA TERKAIT
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba