KPK Incar Penyelenggara Negara
Usut Kasus Century, 3 Instansi Tukar Informasi
Rabu, 16 Desember 2009 – 17:51 WIB
KPK Incar Penyelenggara Negara
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan fokus membidik dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara dalam kasus Bank Century. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menyatakan, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti. Menurut Bibit, KPK sendiri telah membentuk satu tim yang kemudian dipecah dalam 9 subtim. Dalam rangka memperdalam dugaan korupsi dalam pengucuran dana talangan untuk Bank Century itu KPK besok sore mengundang kepolisian dan kejaksaan.
"Fokusnya (dugaan korupsi) yang melibatkan penyelenggara negara. Mesti ada penyelenggara negaranya, lalu masyarakatnya (pelaku tindak pidana selain penyelenggara negara) mengikuti," ujar Bibit kepada wartawan, Rabu (16/12).
Baca Juga:
Namun Bibit tidak menyebut penyelenggara level mana yang dibidik KPK. "Tergantung alat buktinya," ucap wakil Ketua KPK yang membidangi penindakan ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan fokus membidik dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara dalam kasus Bank Century.
BERITA TERKAIT
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP Gegara Terbukti Berbuat Asusila
- Kuasa Hukum Minta Jubir KPK Jangan Congkak dan Tak Perlu Ajari Kusnadi Soal Kejujuran
- Bea Cukai Berkomitmen Optimalkan Pelayanan untuk Barang Bawaan Jemaah Haji 2024
- Raker di Bogor, Irjen Kemnaker Minta Auditor Tingkatkan Inovasi dalam Kegiatan Pengawasan
- Kilang Pertamina Plaju & Pemprov Sumsel Bersinergi Bangun Taman Rawa di Kawasan Jakabaring
- Gibran Sudah Temui Prabowo yang Baru Selesai Menjalani Operasi: Beliau Sehat, Siap Bekerja Lagi