KPK Incar Penyelenggara Negara

Usut Kasus Century, 3 Instansi Tukar Informasi

KPK Incar Penyelenggara Negara
KPK Incar Penyelenggara Negara
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan fokus membidik dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara dalam kasus Bank Century. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menyatakan, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti.

"Fokusnya (dugaan korupsi) yang melibatkan penyelenggara negara. Mesti ada penyelenggara negaranya, lalu masyarakatnya (pelaku tindak pidana selain penyelenggara negara) mengikuti," ujar Bibit kepada wartawan, Rabu (16/12).

Namun Bibit tidak menyebut penyelenggara level mana yang dibidik KPK. "Tergantung alat buktinya," ucap wakil Ketua KPK yang membidangi penindakan ini.

Menurut Bibit, KPK sendiri telah membentuk satu tim yang kemudian dipecah dalam  9 subtim. Dalam rangka memperdalam dugaan korupsi dalam pengucuran dana talangan untuk Bank Century itu KPK besok sore mengundang kepolisian dan kejaksaan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan fokus membidik dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara dalam kasus Bank Century.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News