KPK Incar Penyelenggara Negara
Usut Kasus Century, 3 Instansi Tukar Informasi
Rabu, 16 Desember 2009 – 17:51 WIB
KPK Incar Penyelenggara Negara
Selain koordinasi, pertemuan itu juga untuk bagi-bagi tugas. KPK menangani dugaan korupsi, sisanya yakni pencucian uang atau kejahatan perbankan ditangani kejaksaan dan kepolisian. "Terus ada tukar menukar informasi apa yang dimiliki kepolisian, kejaksaan dan KPK," sambung Bibit.
Pertemuan lanjutan di KPK besok merupakan tindaklanjut pertemuan KPK, kepolisian, dan kejaksaan di BPK pada Senin (14/12). Untuk besok, dikabarkan jaksa Agung Hendarman Supandji yang akan langsung hadir, sedangkan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri belum diperoleh informasi.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan fokus membidik dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara dalam kasus Bank Century.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Menag Nasaruddin Apresiasi Program Pemberdayaan Ekonomi Mustahik
- Polres Kuansing Gelar Buka Puasa Bersama, Lihat Hangatnya Kebersamaan Polisi & Anak Panti Asuhan
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- Keterangan Tertulis dari Ridwan Kamil Setelah Digeledah KPK
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok