KPK Incar Penyelenggara Negara
Usut Kasus Century, 3 Instansi Tukar Informasi
Rabu, 16 Desember 2009 – 17:51 WIB
KPK Incar Penyelenggara Negara
Selain koordinasi, pertemuan itu juga untuk bagi-bagi tugas. KPK menangani dugaan korupsi, sisanya yakni pencucian uang atau kejahatan perbankan ditangani kejaksaan dan kepolisian. "Terus ada tukar menukar informasi apa yang dimiliki kepolisian, kejaksaan dan KPK," sambung Bibit.
Pertemuan lanjutan di KPK besok merupakan tindaklanjut pertemuan KPK, kepolisian, dan kejaksaan di BPK pada Senin (14/12). Untuk besok, dikabarkan jaksa Agung Hendarman Supandji yang akan langsung hadir, sedangkan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri belum diperoleh informasi.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan fokus membidik dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara dalam kasus Bank Century.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex