KPK Incar Penyimpangan Proyek Bantuan Asing
Selasa, 23 Desember 2008 – 19:46 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus memperluas bidikannya. Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan, pihaknya tengah mengincar penyimpangan pada proyek-proyek yang didanai dengan bantuan luar negeri. Sebelumnya, Antasari menyebutkan bahwa beberapa renstra KPK tahun 2009 antara lain penertiban rekening liar, penertiban aset-aset negara, serta mengusut BUMN yang selama ini menghimpun dana dari masyarakat namun dananya digunakan bukan untuk kepentingan masyarakat yang dihimpun dananya.(ara/jpnn)
Saat berbicara pada diskusi tentang refleksi setahun kepemimpinan KPK jilid II di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jakarta, Selasa (23/12), Antasari menegaskan bidikan baru KPK itu sudah dimasukkan dalam rencana strategis (renstra) KPK tahun 2009. Menurutnya, kasus penyimpangan proyek yang didanai pihak asing ada yang melalui Bank Dunia, ataupun melalui mediasi pihak lain.
Meski tidak secara rinci menyebutkan kasusnya, namun Antasari mengungkapkan bahwa penyimpangan penggunaan dana asing itu diantaranya dengan modus duplikasi angaran. "Ada proyek di suatu daerah yang didanai oleh dua sumber dana yang berbeda," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus memperluas bidikannya. Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan, pihaknya tengah mengincar penyimpangan pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living