KPK Incar Pungutan Bapertarum dan Jamsostek
Senin, 12 Januari 2009 – 18:18 WIB

KPK Incar Pungutan Bapertarum dan Jamsostek
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengusut uang pungutan oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) dari para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, KPK juga akan menelusuri keberadaan uang pungutan dari para pekerja di PT Jamsostek.
Hal itu dinyatakan Antasari Azhar usai menghadiri diskusi di DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta Barat, Senin (12/1). Antasari mempertanyakan keberadaan uang yang dipungut setiap bulan oleh Bapertarum. "Saat saya menginjak KPK akhir 2007, uangnya mencapai Rp 7 triliun," ujar Antasari.
Baca Juga:
Mantan Jaksa ini mengaku geram karena dirinya pun saat berstatus PNS tak luput dari pungutan Bapertarum. Namun yang lebih menyedihkan, banyak PNS yang sudah pensiun tetap saja belum memiliki rumah. "Bahkan mau pinjam untuk bangun rumah saja dikenai bunga yang lebih tinggi dari bank konvensional. Anehnya lagi, justru uang itu diinvestasikan ke pihak swasta," bebernya.
KPK, lanjut Antasari, juga akan menelusuri keberadaan uang para buruh yang dipungut oleh PT Jamsostek. Pasalnya, banyak hak buruh di PT Jamsostek yang tidak diambil. "Tetapi juga diinvestasikan ke pihak lain. Ngapain justru membuat pihak lain jadi kaya sementara yang setiap bulan dikenai pungutan tidak mendapatkan haknya," tuturnya.
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengusut uang pungutan oleh Badan Pertimbangan
BERITA TERKAIT
- Dukung Pendidikan Inklusif, SANF Berikan Perangkat Digital Kepada 22 Siswa Disabilitas
- KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan
- Prabowo Bertemu Megawati, Demokrat Singgung Soal Sikap Patriot
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo yang Digugat Mantan Terpidana Kasus Suap Harun Masiku