KPK Incar SKRT, Kaban Pasang Badan
Rabu, 09 Mei 2012 – 19:31 WIB
"Itu prosesnya kan sudah ada, SKRT itu sudah dari dulu di Dephut. Jadi mereknya sudah dari dulu, dan jangan lupa dalam MoU (Indonesia-AS) itu produknya juga sudah jelas," tegasnya.
Baca Juga:
Dengan demikian, lanjut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu, Kaban, penunjukkan langsung itu tidak melanggar peraturan apapun. Selain itu soal prosedur anggarannya, Kaban juga menjamin tidak ada permasalahan karena sudah disetujui DPR.
Karenanya Kaban juga membantah disebut-sebut menerima hadiah terkait pengadaan SKRT. "Itu pasti engga ya, kalau menerima pasti sudah dipenjara," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan (Menhut), MS Kaban hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi korupsi proyek Sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad