KPK Incar SKRT, Kaban Pasang Badan
Rabu, 09 Mei 2012 – 19:31 WIB

Mantan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban di KPK, Rabu (9/5). Kaban diperiksa sebagai saksi korupsi proyek SKRT dengan tersangka Anggoro Widjojo. Foto : Fathra Nazrul/JPNN
"Itu prosesnya kan sudah ada, SKRT itu sudah dari dulu di Dephut. Jadi mereknya sudah dari dulu, dan jangan lupa dalam MoU (Indonesia-AS) itu produknya juga sudah jelas," tegasnya.
Baca Juga:
Dengan demikian, lanjut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu, Kaban, penunjukkan langsung itu tidak melanggar peraturan apapun. Selain itu soal prosedur anggarannya, Kaban juga menjamin tidak ada permasalahan karena sudah disetujui DPR.
Karenanya Kaban juga membantah disebut-sebut menerima hadiah terkait pengadaan SKRT. "Itu pasti engga ya, kalau menerima pasti sudah dipenjara," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan (Menhut), MS Kaban hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi korupsi proyek Sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN