KPK Indikasikan Penyimpangan di Salim Group
Jumat, 12 Desember 2008 – 16:07 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menemukan indikasi penyimpangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dilakukan Salim Group. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Soeripto, penyimpangan tersebut terlihat dari penyerahan aset Sugar Group Company (SGC) milik Salim ke Marubeni Corporation. Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 2 jam itu, Soeripto bersama aktivis Gerakan Rakyat Menggugat Skandal BLBI, meminta KPK agar lebih fokus "Kita akan segera memberikan data tambahan ke KPK. Sumbernya hasil temuan dari BI dan BPK," sebut Marwan Batubara, anggota DPD RI, yang bersama Soeripto, Ade Daud Nasution serta tigapuluhan aktivis lain tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat Skandal BLBI. Seperti diketahui, meski telah membuat tim khusus BLBI bersama Kejaksaan Agung, KPK merasa kurang memiiki bukti untuk terus menangani megaskandal yang merugikan negara hampir Rp 800 triliun.
Marubeni diduga menjadi pihak yang digunakan Salim untuk kembali menguasai aset-aset yang telah diserahkan ke negara melalui Badan Penyehatan Perbankan Indonesia (BPPN). Keterangan Soeripto dikemukakan selepas bertemu dengan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto, Jumat (12/12).
Baca Juga:
menangani BLBI I dan BLBI II.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menemukan indikasi penyimpangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dilakukan Salim
BERITA TERKAIT
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara
- 3 Poin Penting dari KemenPANRB soal PPPK Paruh Waktu, Terakhir Bikin Lega
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB