KPK Indikasikan Penyimpangan di Salim Group
Jumat, 12 Desember 2008 – 16:07 WIB

KPK Indikasikan Penyimpangan di Salim Group
Kembali ke soal Salim, lanjut Soeripto, dugaan penyimpangan muncul karena saat diserahkan ke BPPN, status SGC tengah digadaikan ke Marubeni. Padahal hal ini dilarang karena seharusnya SGC yang berkedudukan di Lampung tersebut harus bebas dari permasalahan hukum. (pra)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menemukan indikasi penyimpangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dilakukan Salim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi