KPK Indikasikan Penyimpangan di Salim Group
Jumat, 12 Desember 2008 – 16:07 WIB
Kembali ke soal Salim, lanjut Soeripto, dugaan penyimpangan muncul karena saat diserahkan ke BPPN, status SGC tengah digadaikan ke Marubeni. Padahal hal ini dilarang karena seharusnya SGC yang berkedudukan di Lampung tersebut harus bebas dari permasalahan hukum. (pra)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menemukan indikasi penyimpangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dilakukan Salim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi