KPK Ingatkan Anggota BPK Pius Lustrilanang

KPK Ingatkan Anggota BPK Pius Lustrilanang
Ilustrasi penyidik KPK. Foto/Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

Penyerahan uang dilakukan secara bertahap dengan lokasi yang berpindah-pindah, di antaranya di hotel yang ada di Sorong.

Secara bergantian, ES dan MS menyerahkan uang pada AH dan DP. Setiap penyerahan uang pada AH dan DP, selalu dilaporkan ES dan MS pada YPM. Begitu pun dengan AH dan DP juga melaporkan sekaligus menyerahkan uang tersebut pada PLS.

Istilah yang disepakati dan dipahami untuk penyerahan uang tersebut yaitu "titipan".

Sebagai bukti permulaan awal, uang yang diserahkan YPM melalui ES dan MS kepada PLS, AH, dan DP sekitar Rp 940 juta dan sebuah jam tangan merek Rolex.

Sedangkan, penerimaan PLS bersama-sama dengan AH dan DP yang juga sebagai bukti permulaan awal sejumlah sekitar Rp 1,8 miliar.

Besaran uang yang diberikan maupun yang diterima para tersangka masih terus didalami oleh tim penyidik dan dikembangkan dalam penyidikan.(ant/jpnn.com)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


KPK peringatkan anggota Anggota BPK Pius Lustrilanang agar datang ke kantor lembaga antirasuah itu untuk diperiksa penyidik terkait kasus suap.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News