KPK Ingatkan Bupati Buton Penuhi Panggilan
Senin, 16 Januari 2017 – 20:40 WIB
Yang jelas, Febri mengimbau akan lebih baik jika Umar Samiun menunjukkan sikap kooperatif. "Sebagai tokoh masyarakat, berikan contoh yang baik untuk masyarakat," tegas Febri.
Baca Juga:
Umar disangka menyuap Akil Rp 1 miliar terkait penanganan sengketa perkara Pilkada Buton di MK 2011. Duit ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat.(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar Bupati nonaktif Buton, Sulawesi Tenggara Samsu Umar Abdul Samiun, hadir memenuhi panggilan pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam