KPK Ingatkan Bupati Buton Penuhi Panggilan
Senin, 16 Januari 2017 – 20:40 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com
Yang jelas, Febri mengimbau akan lebih baik jika Umar Samiun menunjukkan sikap kooperatif. "Sebagai tokoh masyarakat, berikan contoh yang baik untuk masyarakat," tegas Febri.
Baca Juga:
Umar disangka menyuap Akil Rp 1 miliar terkait penanganan sengketa perkara Pilkada Buton di MK 2011. Duit ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat.(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar Bupati nonaktif Buton, Sulawesi Tenggara Samsu Umar Abdul Samiun, hadir memenuhi panggilan pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja