KPK Ingatkan Bupati Tulungagung & Wako Blitar Serahkan Diri

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Wali Kota Blitar Muhamad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo agar segera menyerahkan diri ke lembaga antirasuah itu. Sebelumnya, dua kepala daerah asal PDI Perjuangan itu lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Blitar dan Tulungagung, Rabu (6/6).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, pihaknya akan menempuh upaya paksa jika Samanhudi dan Syahri terus bersembunyi. "KPK mengingatkan kepada bupati Tulungagung dan wali kota Blitar agar secepatnya bisa menyerahkan diri atau ada upaya paksa yang akan dilakukan," ujarnya saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jumat (8/6) dini hari.
Hingga saat ini, tim KPK belum menemukan Syahri dan Samanhudi. Namun, KPK punya setidaknya dua bukti permulaaan yang cukup untuk menjerat keduanya sebagai tersangka.
"Intinya belum ketemu dan tidak ketemu. Petugas tidak ketemu dengan kepala daerah," tegas Saut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan hal serupa. Saat ini, KPK masih menunggu Samanhudi dan Syahri.
"Tim belum mengamankan dua kepala daerah ini. Itu info terakhir," imbuhnya.(ipp/JPC)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, pihaknya akan menempuh upaya paksa jika Samanhudi Anwar dan Syahri Mulyo terus bersembunyi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eks Pimpinan KPK Anggap Pembahasan RUU Kejaksaan, Polri, dan TNI Bermasalah
- Sejumlah Pendekar di Jalan Sok Jagoan, Ditangkap Polisi Langsung Terdiam
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- Keluarga Ingin Tahu Masalah Pelaku Mutilasi dengan Korban
- Kerangka Manusia Ditemukan di Area Persawahan Dusun Dromot Timur Blitar, Polisi Selidiki
- Ahli Hukum Pertanyakan Fungsi Intelijen di Kejaksaan