KPK Ingatkan Jokowi-JK Laporkan Harta Kekayaan

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, untuk mengingatkan agar Jokowi-JK melaporkan harta kekayaan mereka.
"Tadi saya melihat ada surat mengingatkan mengenai laporan harta kekayaan presiden dan wapres," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Selasa (4/11).
Johan menyatakan surat kepada Jokowi-JK akan dikirimkan pada Rabu (5/11). "Surat ini untuk mengingatkan melaporkan harta kekayaan," ujarnya.
Soal menteri di Kabinet Kerja, Johan menyatakan, sudah ada beberapa menteri yang melakukan audiensi mengenai laporan harta kekayaan. Meski demikian, kata dia, mereka belum melaporkan harta kekayaan.
Johan mengungkapkan para menteri memiliki batas waktu untuk melaporkan harta kekayaan sampai tiga bulan setelah dilantik.
KPK, ujar dia, siap membantu para menteri dalam mengisi laporan harta kekayaan. "Apabila ada menteri yang ingin diasistensi pengisian (laporan harta kekayaan), kami siap," tandas Johan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, untuk mengingatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO