KPK Ingatkan Kasus Jaksa Pinangki Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Kejaksaan Agung tidak menutupi kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Penindakan KPK di Gedung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Selasa (8/9).
"Mudah-mudahan kita kawal bersama. Semoga penanganan perkara ini on track, profesional dan tanpa ada hal-hal yang ditutupi," ujar Karyoto.
Karyoto memastikan KPK akan terus mengawal perkara tersebut hingga tuntas di persidangan.
Sebagai penegakan hukum, kata dia ini merupakan bagian dari meningkatkan akselerasi dan pencapaian sinergi penegak hukum.
Karyoto meminta rekan media untuk terus mengawal dan meneruskan aspirasi dari masyarakat terkait keterbukaan yang ada.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah menerima suap dari Djoko Djandra, tersanangka kasus Cassie Bank Bali sebesar USD 500 ribu atau sekitar Rp7,4 miliar. (mcr3/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini:
Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengingatkan Kejaksaan Agung agar kasus Jaksa Pinangki jangan ada yang ditutup-tutupi.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal