KPK Ingatkan Kasus Jaksa Pinangki Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Kejaksaan Agung tidak menutupi kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Penindakan KPK di Gedung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Selasa (8/9).
"Mudah-mudahan kita kawal bersama. Semoga penanganan perkara ini on track, profesional dan tanpa ada hal-hal yang ditutupi," ujar Karyoto.
Karyoto memastikan KPK akan terus mengawal perkara tersebut hingga tuntas di persidangan.
Sebagai penegakan hukum, kata dia ini merupakan bagian dari meningkatkan akselerasi dan pencapaian sinergi penegak hukum.
Karyoto meminta rekan media untuk terus mengawal dan meneruskan aspirasi dari masyarakat terkait keterbukaan yang ada.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah menerima suap dari Djoko Djandra, tersanangka kasus Cassie Bank Bali sebesar USD 500 ribu atau sekitar Rp7,4 miliar. (mcr3/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini:
Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengingatkan Kejaksaan Agung agar kasus Jaksa Pinangki jangan ada yang ditutup-tutupi.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos