KPK Ingatkan Kasus Jaksa Pinangki Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Kejaksaan Agung tidak menutupi kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Penindakan KPK di Gedung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Selasa (8/9).
"Mudah-mudahan kita kawal bersama. Semoga penanganan perkara ini on track, profesional dan tanpa ada hal-hal yang ditutupi," ujar Karyoto.
Karyoto memastikan KPK akan terus mengawal perkara tersebut hingga tuntas di persidangan.
Sebagai penegakan hukum, kata dia ini merupakan bagian dari meningkatkan akselerasi dan pencapaian sinergi penegak hukum.
Karyoto meminta rekan media untuk terus mengawal dan meneruskan aspirasi dari masyarakat terkait keterbukaan yang ada.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah menerima suap dari Djoko Djandra, tersanangka kasus Cassie Bank Bali sebesar USD 500 ribu atau sekitar Rp7,4 miliar. (mcr3/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini:
Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengingatkan Kejaksaan Agung agar kasus Jaksa Pinangki jangan ada yang ditutup-tutupi.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos