KPK Ingatkan Pentingnya Kesaksian Boediono
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Boediono pada 9 Mei nanti dijadwalkan menjadi saksi persidangan atas Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, dalam perkara korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Kesaksian Boediono dianggap penting karena kasus Century bergulir saat profesor ilmu ekonomi di Universitas Gadjah Mada (UGM) itu masih menjabat Gubernur Bank Indonesia.
Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, kehadiran Boediono dalam persidangan atas Budi Mulya itu sangat penting untuk mengungkap kasus Bank Century. Karenanya Bambang meyakini bahwa Boediono pun akan mau hadir sebagai saksi.
"Saya menduga, saksi akan hadir sendiri ke pengadilan. Bila hal tersebut dilakukan maka proses hadirnya saksi Pak Boediono itu akan menjadi pelajaran terbaik bagi siapapun bahwa semua orang sama dimuka hukum," kata Bambang melalui pesan singkat ke wartawan, Rabu (30/4).
Bambang menambahkan, soal pengamanan bagi Boediono selama menjalani proses persidangan menjadi tanggung jawab protokoler istana wakil presiden. "Soal keamanan biarlah keamanan dan protokoler Wapres yang menanganinya tandas Bambang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Boediono pada 9 Mei nanti dijadwalkan menjadi saksi persidangan atas Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, dalam perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog