KPK Ingatkan Pentingnya Kesaksian Boediono

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Boediono pada 9 Mei nanti dijadwalkan menjadi saksi persidangan atas Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, dalam perkara korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Kesaksian Boediono dianggap penting karena kasus Century bergulir saat profesor ilmu ekonomi di Universitas Gadjah Mada (UGM) itu masih menjabat Gubernur Bank Indonesia.
Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, kehadiran Boediono dalam persidangan atas Budi Mulya itu sangat penting untuk mengungkap kasus Bank Century. Karenanya Bambang meyakini bahwa Boediono pun akan mau hadir sebagai saksi.
"Saya menduga, saksi akan hadir sendiri ke pengadilan. Bila hal tersebut dilakukan maka proses hadirnya saksi Pak Boediono itu akan menjadi pelajaran terbaik bagi siapapun bahwa semua orang sama dimuka hukum," kata Bambang melalui pesan singkat ke wartawan, Rabu (30/4).
Bambang menambahkan, soal pengamanan bagi Boediono selama menjalani proses persidangan menjadi tanggung jawab protokoler istana wakil presiden. "Soal keamanan biarlah keamanan dan protokoler Wapres yang menanganinya tandas Bambang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Boediono pada 9 Mei nanti dijadwalkan menjadi saksi persidangan atas Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, dalam perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi