KPK Ingatkan Potensi Gratifikasi di Pernikahan Putra Jokowi

jpnn.com - JAKARTA - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Sejumlah pejabat dan penyelenggara negara dipastikan hadir dalam resepsi itu sebagai tamu undangan.
Karena itu, Plt Wakil Ketua KPK Indrianto Seno Adji menghimbau para pejabat yang berencana hadir untuk tidak memberi ataupun menerima hadiah dalam acara itu. Pasalnya, perbuatan tersebut melanggar ketentuan perundang-undangan.
"Karena selain regulasi, juga secara etik moral saya himbau untuk menghindari dan tidak melakukan hal itu (pemberian atau penerimaan hadiah)," tutur Indrianto saat dikonfirmasi, Jumat (5/6).
Namun dia yakin hari bahagia putra Jokowi itu tidak akan sampai membuat para tamu undangannya terjerat masalah. Pasalnya, para pejabat negara sudah mengerti betul soal larangan pemberian dan penerimaan hadiah atau gratifikasi.
"Semua PN (pejabat dan penyelenggara negara) sudah memahami masalah hadiah-hadiah dalam pesta pernikahan," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Sejumlah pejabat dan penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AL Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk Operasi Kemanusiaan Korban Gempa Bumi di Myanmar
- Libur Lebaran 2025, Kota Lama Semarang Jadi Destinasi Wisata Favorit, Borobudur Tak Seperti Dahulu
- Mudik Aman & Nyaman, 2.036 Pemudik Tiba di Jateng dengan Valet Ride
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- Sejumlah Daerah Diguncang Gempa, Magnitudo 6.0 di Wanokaka NTT
- Libur Lebaran 2025, Berikut Lokasi ATM Bank DKI Terdekat