KPK Ingatkan Sultan Laporkan Kado dan Sumbangan

KPK Ingatkan Sultan Laporkan Kado dan Sumbangan
KPK Ingatkan Sultan Laporkan Kado dan Sumbangan
Nah, apabila penyelenggara yang bersangkutan tidak melaporkan dan ternyata nantinya KPK menemukan adanya gratifikasi, maka KPK bisa memprosesnya sebagai tindakan pidana. Namun apabila yang bersangkutan melaporkan, maka KPK akan menyatakan apakah pemerian itu termasuk gratifikasi atau tidak. (kuh)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menaruh banyak perhatian terhadap pernikahan putri Sultan Hamengku Buwono. Sebagai lembaga anti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News