KPK Ingatkan Tersangka Kasus Suap MA Hasbi Hasan Hadiri Pemeriksaan Besok

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada Rabu (12/7).
Hasbi Hasan dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
"Tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan Tersangka HH (Hasbi Hasan) untuk hadir, besok, bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/7).
Fikri menyatakan bahwa KPK sangat mengharapkan Hasbi Hasan bisa bekerja sama.
"KPK harapkan dan ingatkan kembali agar tersangka kooperatif hadir," tegas Ali.
Menurut Ali, KPK memberikan kesempatan kepada Hasbi menerangkan dugaan perbuatannya di hadapan penyidik.
"Sebagai bahan pembelaan bagi dirinya nanti pada proses persidangan," jelas Ali.
Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetyo Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti pada kamar pidana MA sekaligus asisten Gazalba Saleh), Redhy Novarisza (PNS MA), Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti MA).
Hasbi Hasan dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem