KPK Ingin Bekali Anggota DPR
Pengetahuan tentang Jenis-Jenis Korupsi
Senin, 25 Mei 2009 – 14:33 WIB
JAKARTA- Belasan anggota DPR RI telah jadi "koleksi" KPK karena terlibat korupsi. Agar tak terus bertambah, KPK kembali mengajukan ide agar 560 anggota DPR terpilih periode 2009-2014 tersebut, dibekali pengetahuan soal korupsi sebelum masuk Senayan. Alasannya, menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, setidaknya ada 30 jenis pidana korupsi yang kurang dipahami bahayanya oleh pejabat negara. Pembekalan KPK ini, lanjut dia, melengkapi pembekalan dari Sekretariat Jenderal DPR yang biasanya menyangkut legislasi, anggaran (budgeting), dan pengawasan.
"Seperti gratifikasi (pemberian terkait jabatan), sebenarnya menyimpang. Tapi mereka nggak tahu," sebut Haryono saat dihubungi wartawan, Senin (25/5). Kewajiban lain pejabat yang kurang dipahami lainnya adalah, pelaporan harta kekayaan (LHKPN) sebelum dan sesudah menjabat.
Baca Juga:
"Intinya kita siap beri materi soal korupsi, sedang waktunya terserah Setjen DPR," tegas Haryono. Dengan adanya pembekalan tentang bahaya korupsi ini, diharapkan keinginan masyarakat agar DPR bebas dari korupsi bisa segera terwujud. Sisi lain, DPR bisa benar-benar mengawasi jalannya pemerintahan yang dilakukan pemerintah.
Baca Juga:
Sekadar informasi, beberapa nama seperti Azwar Chesputra (Golkar), Hilman Indra (PBB), Fachri Andri Leluasa (Golkar) menjadi anggota DPR terakhir yang terbelit korupsi. KPK menetapkan mereka sebagai tersangka kasus alihfungsi hutan Pantai Air Telang menjadi pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan. Mereka diduga menerima uang suap ratusan juta agar proyek itu disetujui.
JAKARTA- Belasan anggota DPR RI telah jadi "koleksi" KPK karena terlibat korupsi. Agar tak terus bertambah, KPK kembali mengajukan ide
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat