KPK Ingin Cekal Bupati Musi Banyuasin

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari ikut terseret dalam pusaran kasus suap pembahasan APBD-Perubahan 2015. Meski belum menyandang status tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meminta pihak imigrasi agar mencekal politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
"Memang untuk bupati sudah diajukan mohon cekal oleh KPK ke Ditjen Imigrasi," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi, Minggu (21/6).
Siang tadi kabarnya kediaman pribadi Pahri di Palembang juga digeledah oleh petugas KPK. Namun, Indriyanto mengaku belum mendapat informasi perihal operasi tersebut.
"Saya belum mengetahui ada tidaknya penggeledahan tersebut," ucap pakar hukum pidana itu.
Indriyanto pun belum mau bicara banyak mengenai kaitan Pahri dengan kasus yang tengah ditangani KPK. Menurutnya, hal tersebut belum bisa dijadikan konsumsi publik. "Masih pendalaman dan proses penyidikan," terangnya.
Seperti diketahui, KPK baru saja membongkar adanya praktik suap dari pihak eksekutif kepada anggota DPRD terkait pembahasan APBDP Musi Banyuasin 2015.
Dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Palembang, Jumat (19/6) malam, KPK membekuk dua anggota DPRD dan dua kepala dinas setempat saat hendak melakukan transaksi suap senilai Rp 2,56 milyar.
Kini keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Jakarta.
JAKARTA - Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari ikut terseret dalam pusaran kasus suap pembahasan APBD-Perubahan 2015. Meski belum menyandang status
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- PORDI & Higgs Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Elnusa Petrofin Perkuat Hubungan Harmonis dengan Jurnalis Lewat Silaturahmi
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?