KPK Ingin Cekal Bupati Musi Banyuasin
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari ikut terseret dalam pusaran kasus suap pembahasan APBD-Perubahan 2015. Meski belum menyandang status tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meminta pihak imigrasi agar mencekal politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
"Memang untuk bupati sudah diajukan mohon cekal oleh KPK ke Ditjen Imigrasi," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi, Minggu (21/6).
Siang tadi kabarnya kediaman pribadi Pahri di Palembang juga digeledah oleh petugas KPK. Namun, Indriyanto mengaku belum mendapat informasi perihal operasi tersebut.
"Saya belum mengetahui ada tidaknya penggeledahan tersebut," ucap pakar hukum pidana itu.
Indriyanto pun belum mau bicara banyak mengenai kaitan Pahri dengan kasus yang tengah ditangani KPK. Menurutnya, hal tersebut belum bisa dijadikan konsumsi publik. "Masih pendalaman dan proses penyidikan," terangnya.
Seperti diketahui, KPK baru saja membongkar adanya praktik suap dari pihak eksekutif kepada anggota DPRD terkait pembahasan APBDP Musi Banyuasin 2015.
Dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Palembang, Jumat (19/6) malam, KPK membekuk dua anggota DPRD dan dua kepala dinas setempat saat hendak melakukan transaksi suap senilai Rp 2,56 milyar.
Kini keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Jakarta.
JAKARTA - Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari ikut terseret dalam pusaran kasus suap pembahasan APBD-Perubahan 2015. Meski belum menyandang status
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!