KPK Ingin Kasus Novel Selesai Secara Kekeluargaan
Senin, 01 Februari 2016 – 21:29 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo. FOTO: DOK.JPNN.com
Lebih lanjut, dia mengatakan, KPK belum berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo. Mereka tidak ingin merepotkan Presiden untuk mengurus persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan secara internal antarlembaga penegak hukum itu. "Belum ada. Seharusnya masalah ini bisa diselesaikan secara internal," tegasnya.
Baca Juga:
Agus Rahardjo menyatakan, akan memberikan dukungan penuh kepada Novel, termasuk pendampingan hukum. Ia berharap kasus ini selesai tidak sampai persidangan.(boy/jpnn)
JAKARTA – Energi Komisi Pemberantasan Korupsi yang difokuskan menangani kasus rasuah bakal tersedot lagi, menyusul perkara penyidiknya, Novel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?