KPK Ingin Korupsi Kecil Ditangani Polisi dan Jaksa
Senin, 12 Maret 2012 – 20:36 WIB
Apa masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas)? "Ya itu terserahlah, kalau kami sebagai praktisi akan melakukan UU dengan baik," ucapnya.
Baca Juga:
Mantan jackas itu meyakini pemberantasan korupsi tetap bisa dioptimalkan. "Saya melihat masih bisa dioptimalkaan, KUHP di Belanda saja bisa disusun selama 15 tahun oleh pakar," katanya.
Termasuk juga soal penyadapan, kata Zulkarnain, masih diperlukan. "Itu masih diperlukan, yang penting bila kita gunakan dengan tanggungjawab, tidak salah," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerjasama Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian RI (Polri). Sinergi ini dibangun agar penegakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular