KPK Ingin Orang Dalam Jadi Plt Pimpinan
Jumat, 25 September 2009 – 19:11 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pelaksana tugas pimpinan KPK sebagai pengganti sementara wakil ketua yang tersangkut perkara hukum ditunjuk dari orang dalam. Alasannya, hal itu demi menjaga kerahasiaan di internal KPK. Bila kemudian terpilih anggota definitif, lanjut Jasin, maka pegawai KPK tersebut masih bisa kembali menduduki jabatan semula. Dalam jumpa pers itu, baik Jasin, Haryono maupun Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Widodo AS memastikan kedua belah pihak tak mengajukan nama plt. "Yang pasti bisa langsung tune in (langsung kerja) dan diterima internal KPK dan publik," tegas Jasin.
Usulan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin dan Haryono Umar dalam jumpa pers usai melakukan pertemuan dengan tim perumus pimpinan KPK di gedung Sekretariat Negara, Jumat (25/9). "Bisa deputi, sekjen, atau penasihat KPK," sebut Jasin.
Alasan pemilihan ini, lanjut Jasin, karena mereka sudah terbukti memiliki integritas dan profesionalisme yang baik. Dengan begitu, kecil kemungkinan mereka membocorkan data rahasia yang dimiiki KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pelaksana tugas pimpinan KPK sebagai pengganti sementara wakil ketua yang tersangkut
BERITA TERKAIT
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan