KPK Ingin Orang Dalam Jadi Plt Pimpinan

KPK Ingin Orang Dalam Jadi Plt Pimpinan
KPK Ingin Orang Dalam Jadi Plt Pimpinan
Lalu bagaimana jika usulan itu ditolak? "Biarkan saja. Itu kewenangan mereka (tim perumus)," kata Haryono, saat ditanya wartawan selepas jumpa pers.

Haryono memastikan, pemanggilan dia dan Jasin berlandaskan semangat memperkuat KPK paska ditetapkannya Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang pencekalan pengusaha Anggoro Widjojo dan pencabutan cekal Djoko Chandra, serta Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar yang terbelit kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. (pra/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pelaksana tugas pimpinan KPK sebagai pengganti sementara wakil ketua yang tersangkut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News