KPK Ingin Orang Dalam Jadi Plt Pimpinan
Jumat, 25 September 2009 – 19:11 WIB
Lalu bagaimana jika usulan itu ditolak? "Biarkan saja. Itu kewenangan mereka (tim perumus)," kata Haryono, saat ditanya wartawan selepas jumpa pers.
Baca Juga:
Haryono memastikan, pemanggilan dia dan Jasin berlandaskan semangat memperkuat KPK paska ditetapkannya Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang pencekalan pengusaha Anggoro Widjojo dan pencabutan cekal Djoko Chandra, serta Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar yang terbelit kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. (pra/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pelaksana tugas pimpinan KPK sebagai pengganti sementara wakil ketua yang tersangkut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan