KPK Ingin Terapkan Penjara Super Maximum Security untuk Koruptor
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan menerapkan tahanan super maximum security untuk para koruptor. Hal ini dilakukan untuk membuat efek jera para koruptor.
Rencana penerapan super maximum security ini dimunculkan setelah Ketua KPK Agus Rahardjo melakukan kunjungan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
BACA JUGA: OTT Bupati Talaud: KPK Sita Uang Ratusan Juta, Jam Tangan Mahal dan Berlian
Menurutnya, penerapan super maximum security bisa diterapkan kepada para koruptor.
“Di samping ada penghukuman, juga ada pembinaan. Penjeraan kita dalam tanda kutip kurang berhasil, karena mestinya mengembalikan keuangan negara tapi malah dihukum badan,” kata Agus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/4).
Agus menuturkan, rumah tahanan untuk para koruptor saat ini tidak membuat efek jera. Bahkan ketika mereka sudah bebas dari jeratan hukum, bisa jadi mengulangi lagi perbuatannya.
BACA JUGA: Tampil Modis dalam Kawalan KPK, Bupati Talaud: Saya Tidak Terima Hadiah
Agus menyebut, saat ini terdapat keistimewaan untuk napi koruptor yang masih mempunyai uang meski berada di dalam rumah tahanan. Sehingga ada kekhususan terhadap koruptor yang masih mempunya banyak uang.
Rencana penerapan super maximum security ini dimunculkan setelah Ketua KPK Agus Rahardjo melakukan kunjungan ke Lapas Nusakambangan.
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik