KPK Ingin TNI Satu Visi soal Keterlibatan Tentara di Kasus Suap Bakamla
Rabu, 21 Desember 2016 – 20:44 WIB
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat tersangka. Yakni, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah, dua anak buahnya Hardy Stefanus dan M Adami Okta serta Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.(boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Dodik Wijanarko mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad