KPK: Inspektorat Jangan Tepuk Tangan Saja
Jumat, 12 Juni 2009 – 20:18 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan gagah berani masuk ke sejumlah kantor pemerintah atau BUMN. Lembaga superbody itu secara rutin mengagendakan kontrol terhadap pelayanan dan kebijakan publik. Padahal setiap lembaga sudah memiliki inspektorat atau badan pengawas. Banyak problem yang muncul di kalangan pejabat dan pegawai negeri, Bibit mencontohkan, kasus upah pungut. ”Soal upah pungut, saya pernah tanya menteri, yang resmi gaji sampean berapa? Lalu dijawab Rp16 juta. Kemudian saya tanya lagi, gaji tak resmi berapa? Dia jawab, hehe... Gubernur saya tanya gajinya Rp9,5 juta, saya tanya gaji tak resmi, dijawab hehe..”
”Kontrol harus terus dilakukan dengan bagus. Irjen (inspektorat jenderal) dan Banwas agar melakukan tugas kontrolnya dengan baik. Itulah yang dilakukan KPK, menggedor agar mereka melakukan tugas sesuai kewenangan. Ini loh tugas anda, jangan tepuk tangan aja,” cetus Wakil ketua KPK, Bibit Samad Riyanto saat ngobrol bareng wartawan di auditorium KPK, Jumat petang (12/6)
Hanya saja, saat menetapkan tersangka pada suatu kasus, KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian. “Kita sentuh satu tempat, tentu sangat hati-hati sekali menjelaskannya kepada publik, karena dampaknya kemana-mana.”
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan gagah berani masuk ke sejumlah kantor pemerintah atau BUMN. Lembaga superbody itu secara rutin
BERITA TERKAIT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran