KPK: Inspektorat Jangan Tepuk Tangan Saja
Jumat, 12 Juni 2009 – 20:18 WIB
![KPK: Inspektorat Jangan Tepuk Tangan Saja](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK: Inspektorat Jangan Tepuk Tangan Saja
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan gagah berani masuk ke sejumlah kantor pemerintah atau BUMN. Lembaga superbody itu secara rutin mengagendakan kontrol terhadap pelayanan dan kebijakan publik. Padahal setiap lembaga sudah memiliki inspektorat atau badan pengawas. Banyak problem yang muncul di kalangan pejabat dan pegawai negeri, Bibit mencontohkan, kasus upah pungut. ”Soal upah pungut, saya pernah tanya menteri, yang resmi gaji sampean berapa? Lalu dijawab Rp16 juta. Kemudian saya tanya lagi, gaji tak resmi berapa? Dia jawab, hehe... Gubernur saya tanya gajinya Rp9,5 juta, saya tanya gaji tak resmi, dijawab hehe..”
”Kontrol harus terus dilakukan dengan bagus. Irjen (inspektorat jenderal) dan Banwas agar melakukan tugas kontrolnya dengan baik. Itulah yang dilakukan KPK, menggedor agar mereka melakukan tugas sesuai kewenangan. Ini loh tugas anda, jangan tepuk tangan aja,” cetus Wakil ketua KPK, Bibit Samad Riyanto saat ngobrol bareng wartawan di auditorium KPK, Jumat petang (12/6)
Hanya saja, saat menetapkan tersangka pada suatu kasus, KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian. “Kita sentuh satu tempat, tentu sangat hati-hati sekali menjelaskannya kepada publik, karena dampaknya kemana-mana.”
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan gagah berani masuk ke sejumlah kantor pemerintah atau BUMN. Lembaga superbody itu secara rutin
BERITA TERKAIT
- KPK Melelang Aset Hasil Korupsi Milik eks Wakil Rektor UI di Depok
- Warga Antusias Lihat Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Pengunjung PN Bandung Membeludak
- HUT ke-78 Bhayangkara, PUI Berharap Polri Makin Presisi dalam Menyongsong Indonesia Emas
- Akun Media Sosial Anggota DPD RI Terpilih Lia Istifhana Diserang Hacker
- Merespons Rencana Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia, FMKI Tangerang Raya Soroti Masa Depan Dunia
- Tim Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan