KPK Intens Periksa Zulkifli Hasan
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (12/11). Zulkifli diperiksa dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan untuk tersangka pengusaha Gulat Medali Emas Manurung.
"Untuk kasus di Riau," kata Zulkifli di KPK, Jakarta, Rabu (12/11). Ketua MPR RI itu tiba sekitar pukul 09.45 WIB.
Namun, Zulkifli tidak berkomentar banyak mengenai pemeriksaannya. "Nanti ya keterangannya setelah diperiksa," ujarnya.
Dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan, KPK menetapkan dua orang tersangka. Selain Gulat, tersangka lainnya adalah Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.
Annas disangka sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK berhasil mengamankan alat bukti berupa uang yang terdiri dari SGD 156 ribu dan Rp 500 juta. Kalau dikurskan ke rupiah nilainya Rp 2 miliar. Uang itu disebut diberikan oleh Gulat kepada Annas terkait dengan proses alih fungsi hutan.
Gulat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar yang masuk dalam Hutan Tanaman Industri di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Ia ingin lahannya dipindah ke Area Peruntukan Lainnya.
Selain terkait peralihan lahan, tujuan pemberian uang itu sebagai ijon proyek di Provinsi Riau. Sebab pada saat penangkapan, KPK mendapatkan daftar beberapa proyek yang mungkin nantinya akan dilaksanakan di Provinsi Riau.
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (12/11). Zulkifli
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim