KPK Interogasi Bos PT First Mujur

Dianggap Tahu Sponsor dalam Pemenangan DGS BI

KPK Interogasi Bos PT First Mujur
KPK Interogasi Bos PT First Mujur
JAKARTA - Teka teki siapa sponsor suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) belum juga terkuak. Selasa (31/1), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa para komisaris PT First Mujur Plantation and Industry. Perusahaan itu dianggap tahu banyak tentang cek pelawat.

   

Sejatinya, dalam pemeriksaan kemarin ada tiga komisaris yang hendak diperiksa KPK. Mereka adalah komisaris Ronald Harijanto, komisaris Yan Eli Mangatas Siahaan, dan wakil komisaris utama F.X. Sutrisno Gunawan. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, ketiganya diperiksa sebagai saksi. "Untuk saksinya Nunun," ujarnya.

   

Seperti diketahui, tersangka Nunun Nurbaeti diduga mendapatkan cek dari PT First Mujur. Sebab, jumlah cek perjalanan yang dipegang Nunun sama persis dengan cek milik Bank Artha Graha untuk PT First Mujur. Sesuai dengan permintaan direktur perusahaan itu agar bank uang Rp 24 miliar.

     

Niatnya, First Mujur akan menggunakan cek pelawat itu untuk membeli suatu lahan. Namun, cek dari Artha Graha yang dibeli di Bank Internasional Indonesia (BII) pada 8 Juni 2004 itu tidak pernah berwujud lahan. Entah bagaimana ceritanya, tiba-tiba Nunun membagikan cek pelawat itu.

     

JAKARTA - Teka teki siapa sponsor suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) belum juga terkuak. Selasa (31/1), Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News