KPK Interogasi Bos PT First Mujur
Dianggap Tahu Sponsor dalam Pemenangan DGS BI
Rabu, 01 Februari 2012 – 05:35 WIB
JAKARTA - Teka teki siapa sponsor suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) belum juga terkuak. Selasa (31/1), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa para komisaris PT First Mujur Plantation and Industry. Perusahaan itu dianggap tahu banyak tentang cek pelawat.
Sejatinya, dalam pemeriksaan kemarin ada tiga komisaris yang hendak diperiksa KPK. Mereka adalah komisaris Ronald Harijanto, komisaris Yan Eli Mangatas Siahaan, dan wakil komisaris utama F.X. Sutrisno Gunawan. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, ketiganya diperiksa sebagai saksi. "Untuk saksinya Nunun," ujarnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, tersangka Nunun Nurbaeti diduga mendapatkan cek dari PT First Mujur. Sebab, jumlah cek perjalanan yang dipegang Nunun sama persis dengan cek milik Bank Artha Graha untuk PT First Mujur. Sesuai dengan permintaan direktur perusahaan itu agar bank uang Rp 24 miliar.
Niatnya, First Mujur akan menggunakan cek pelawat itu untuk membeli suatu lahan. Namun, cek dari Artha Graha yang dibeli di Bank Internasional Indonesia (BII) pada 8 Juni 2004 itu tidak pernah berwujud lahan. Entah bagaimana ceritanya, tiba-tiba Nunun membagikan cek pelawat itu.
JAKARTA - Teka teki siapa sponsor suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) belum juga terkuak. Selasa (31/1), Komisi
BERITA TERKAIT
- Polisi Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Penggelapan Aset Pailit
- Menteri Imipas: Informasi Pungli dari Kedubes RRT jadi Momentum Untuk Berbenah
- Banjir Bandang di Bima Bikin Dua Desa Terisolasi
- YES Gen Competition 2025 Ajak Generasi Muda Indonesia Berinovasi Tangani Permasalahan Lingkungan
- Gilang Juragan 99 Siap All Out jadi Sekjen Dewan Koperasi Indonesia
- Peresmian Kuil Hindu, Kemenhut Meminjamkan 2 Gajah Buat Acara Penyucian