KPK Interogasi Bos PT First Mujur
Dianggap Tahu Sponsor dalam Pemenangan DGS BI
Rabu, 01 Februari 2012 – 05:35 WIB

KPK Interogasi Bos PT First Mujur
JAKARTA - Teka teki siapa sponsor suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) belum juga terkuak. Selasa (31/1), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa para komisaris PT First Mujur Plantation and Industry. Perusahaan itu dianggap tahu banyak tentang cek pelawat.
Sejatinya, dalam pemeriksaan kemarin ada tiga komisaris yang hendak diperiksa KPK. Mereka adalah komisaris Ronald Harijanto, komisaris Yan Eli Mangatas Siahaan, dan wakil komisaris utama F.X. Sutrisno Gunawan. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, ketiganya diperiksa sebagai saksi. "Untuk saksinya Nunun," ujarnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, tersangka Nunun Nurbaeti diduga mendapatkan cek dari PT First Mujur. Sebab, jumlah cek perjalanan yang dipegang Nunun sama persis dengan cek milik Bank Artha Graha untuk PT First Mujur. Sesuai dengan permintaan direktur perusahaan itu agar bank uang Rp 24 miliar.
Niatnya, First Mujur akan menggunakan cek pelawat itu untuk membeli suatu lahan. Namun, cek dari Artha Graha yang dibeli di Bank Internasional Indonesia (BII) pada 8 Juni 2004 itu tidak pernah berwujud lahan. Entah bagaimana ceritanya, tiba-tiba Nunun membagikan cek pelawat itu.
JAKARTA - Teka teki siapa sponsor suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) belum juga terkuak. Selasa (31/1), Komisi
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang