KPK Isolasi OC Kaligis, Lebaran pun Tak Bisa Dibesuk
jpnn.com - JAKARTA - Berbeda dengan tahanan KPK lainnya yang hari ini berkesempatan bertemu keluarga, tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis harus melewati lebaran sendirian di dalam sel. Pasalnya, lembaga antirasuah belum mengizinkan pengacara kondang itu dibesuk.
Hal ini diketahui saat beberapa kolega dan kuasa hukum OC datang ke KPK untuk meminta izin besuk, Jumat (17/7). Petugas resepsionis KPK yang menemui mereka menyampaikan bahwa OC saat ini masih dalam masa isolasi.
"Belum bisa (dibesuk) pak karena peraturannya seminggu pertama itu isolasi dan masa pengenalan lingkungan," ujar resepsionis itu kepada rekan-rekan OC.
Dia juga menjelaskan, selama masa isolasi OC cuma bisa dikunjungi oleh kuasa hukum. Itu pun terbatas hanya pada hari kerja saja. "Sekarang kan hari libur jadi tidak bisa," jelas sang resepsionis.
Penolakan ini membuat kolega-kolega OC naik pitam. Mereka menuding KPK telah zalim kepada advokat senior yang diduga berperan sebagai dalang suap terhadap tiga hakim dan panitera PTUN Medan itu.
Anggota tim kuasa hukum OC, Alamsyah Hanafiah mempertanyakan ketentuan tentang masa isolasi yang diterapkan KPK. Pasalnya, hal tersebut tidak diatur di dalam undang-undang.
"Semua tahanan bebas dikunjungi keluarga, mengapa OC Kaligis tidak? Sepertinya ada sesuatu, ini sebenarnya aturan khusus, ini bukan undang-undang ini," ujar Alamsyah.
Dia menyesalkan sikap KPK yang sangat kaku dalam menerapkan peraturan. Apalagi, tambahnya, anggota keluarga pun sampai dilarang untuk bertemu.
JAKARTA - Berbeda dengan tahanan KPK lainnya yang hari ini berkesempatan bertemu keluarga, tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba