KPK: Istri Pejabat di Sulbar jangan Berperilaku Hidup Mewah
jpnn.com - MAMUJU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pejabat dan keluarganya di Sulawesi Barat agar jangan berperilaku hidup mewah. Sebab, berperilaku hidup mewah dapat memicu tindak pidana rasuah.
"Istri pejabat di Sulbar jangan berperilaku hidup mewah karena dapat memicu terjadinya tindak pidana korupsi. KPK mengingatkan agar tidak dilakukan," kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, di Mamuju, Sulbar, Selasa (8/10).
Dia menyampaikan itu pada sosialisasi KPK di Sulbar dengan tema "Peran Perempuan dalam Membangun Nilai-nilai Integritas Melawan Korupsi".
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Forkopimda Sulbar, Dharma Wanita, PKK, Fatayat NU, Yayasan Karampuang, Nasyatul Aisyiyah Sulbar berserta tamu undangan lainnya.
Sudjadi mengatakan perempuan di Sulbar diharapkan bisa mengambil peran penting dalam pemberantasan korupsi.
"Dalam pemberantasan korupsi semua sektor sudah disentuh, dan kini peran perempuan diharapkan dapat memberantas korupsi karena ternyata kasus korupsi ini banyak melibatkan juga keluarga," ujarnya.
Menurut dia, kasus korupsi juga banyak didorong dari kaum perempuan karena berperilaku hidup mewah, padahal seharusnya perempuan harus mempunyai peran penting dalam membangun nilai integritas.
Perempuan mempunyai kewajiban untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran kepada anak-anaknya.
KPK mengingatkan istri pejabat di Sulbar agar jangan berperilaku hidup mewah yang dapat memicu terjadinya tindak pidana korupsi.
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini