KPK Isyarakat Beri Akil Tuntutan Seumur Hidup
jpnn.com - BOGOR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku belum dapat memastikan tuntutan yang tepat untuk hukuman bagi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Meski demikian ia memberi sinyal, terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada di MK itu akan dituntut seumur hidup.
"Belum pasti, mungkin antara 20 tahun sampai seumur hidup," kata Abraham di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/6).
Abraham mengatakan, mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar itu akan dituntut sesuai dengan pasal yang disangkakan.
Kendati demikian, Abraham tetap enggan menyebut tuntutan yang akan dibacakan Jaksa KPK pada sidang tuntutan Akil pekan depan.
"Bisa ya bisa tidak, makanya saya bilang toleransinya itu antara 20 tahun dan seumur hidup," tegas Abraham.
Akil akan menghadapi sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada hari Senin pekan depan. Akil didakwa menerima suap atau janji dari berbagai sengketa pilkada di MK, salah satunya sengketa Pilkada Lebak Banten. Ia juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang. (flo/jpnn)
BOGOR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku belum dapat memastikan tuntutan yang tepat untuk hukuman bagi mantan Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital