KPK Isyarakat Beri Akil Tuntutan Seumur Hidup

jpnn.com - BOGOR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku belum dapat memastikan tuntutan yang tepat untuk hukuman bagi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Meski demikian ia memberi sinyal, terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada di MK itu akan dituntut seumur hidup.
"Belum pasti, mungkin antara 20 tahun sampai seumur hidup," kata Abraham di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/6).
Abraham mengatakan, mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar itu akan dituntut sesuai dengan pasal yang disangkakan.
Kendati demikian, Abraham tetap enggan menyebut tuntutan yang akan dibacakan Jaksa KPK pada sidang tuntutan Akil pekan depan.
"Bisa ya bisa tidak, makanya saya bilang toleransinya itu antara 20 tahun dan seumur hidup," tegas Abraham.
Akil akan menghadapi sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada hari Senin pekan depan. Akil didakwa menerima suap atau janji dari berbagai sengketa pilkada di MK, salah satunya sengketa Pilkada Lebak Banten. Ia juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang. (flo/jpnn)
BOGOR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku belum dapat memastikan tuntutan yang tepat untuk hukuman bagi mantan Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Surat BKN Terbit soal NIP CPNS dan PPPK 2024, Nasib R2-R3 Tak Lulus Gambling, Demo Besar Pecah
- Calon PPPK 2024 Minta Pengangkatan April 2025, Ini Respons Pak Wardihan
- Ramai Polemik Pengangkatan, Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2?
- Kampanye Mudik Ramah Anak, Perempuan Bangsa Dapat Apresiasi
- SE Terbaru BKN, Seluruh CPNS dan Calon PPPK 2024 Harus Tahu, Penting
- Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga ke Istana, Bahas Perkembangan Ekonomi Nasional