KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru
Selasa, 29 November 2011 – 17:27 WIB
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menegaskan, KPK terus mengembangkan kasus suap yang melibatkan Jaksa Sistoyo. Menurutnya, dalam pengembangan kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Pengembangan kasus ini belum berhenti pada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Johan, di kantor KPK, Selasa (29/11).
Johan juga tidak memungkiri jika nanti ada dari jaksa lain di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong maupun hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Cibinong yang akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
"Sedang dikembangkan. KPK kan perlu bukti pendukung lainnya, tidak hanya berdasarkan keterangan saja. Soal kemungkinan dipanggil, ya, tergantung dari alat bukti yang ada," terangnya.
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menegaskan, KPK terus mengembangkan kasus suap yang melibatkan Jaksa Sistoyo.
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri