KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru
Selasa, 29 November 2011 – 17:27 WIB
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menegaskan, KPK terus mengembangkan kasus suap yang melibatkan Jaksa Sistoyo. Menurutnya, dalam pengembangan kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Pengembangan kasus ini belum berhenti pada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Johan, di kantor KPK, Selasa (29/11).
Johan juga tidak memungkiri jika nanti ada dari jaksa lain di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong maupun hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Cibinong yang akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
"Sedang dikembangkan. KPK kan perlu bukti pendukung lainnya, tidak hanya berdasarkan keterangan saja. Soal kemungkinan dipanggil, ya, tergantung dari alat bukti yang ada," terangnya.
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menegaskan, KPK terus mengembangkan kasus suap yang melibatkan Jaksa Sistoyo.
BERITA TERKAIT
- CPNS 2024: 5 Formasi di Daerah Ini Tak Terisi, 803 Pelamar Dinyatakan TMS
- Santri dan Pesantren Inspiratif Nasional 2024 Akan Menerima Penghargaan
- Deputi Isnanta Berharap Peserta Program Talenta Muda 2024 Jadi Role Model Kepemimpinan di Daerahnya
- Diaspora Indonesia di Eropa Berharap Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Tanpa Cawe-Cawe Kekuasaan
- Ritual Sakral Ajun Arah Ditampilkan di Festival Lek Nagroi, Bentuk Pelestarian Tradisi
- ISESS: Kapolri Harus Tegur Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan