KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru Century

KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru Century
KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru Century
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat tantangan publik, yang mempertanyakan kemampuan lembaga antikorupsi itu untuk menguak skandal Century. Terutama tantangan untuk membuka kedok para pemegang kekuasaan yang diduga berada di balik gelontoran bailout Century tersebut.

KPK baru menetapkan dua pejabat Bank Indonesia menjadi tersangka dalam kasus tersebut yaitu Budi Mulya dan Siti Fadjriyah. Itu pun setelah menunggu empat tahun.

Namun tampaknya publik tak cukup puas. KPK didesak menetapkan tersangka lain yang dianggap sebagai aktor intelektual di skandal Century. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK, Abraham Samad menyakinkan bahwa semua kemungkinan bisa terjadi dalam pengembangan kasus Century.

"Tidak boleh ada persepsi yang menganggap bahwa KPK gagal karena belum menetapkan tersangka orang-orang yang mempunyai kekuasaan. Pengungkapan Century ini masih panjang. Ini tidak dianggap sebagai kegagalan. Penetapan BM dan Siti adalah awal," ujar Abraham di Jakarta, Rabu (21/11).

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat tantangan publik, yang mempertanyakan kemampuan lembaga antikorupsi itu untuk menguak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News