KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru Century
Rabu, 21 November 2012 – 20:57 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat tantangan publik, yang mempertanyakan kemampuan lembaga antikorupsi itu untuk menguak skandal Century. Terutama tantangan untuk membuka kedok para pemegang kekuasaan yang diduga berada di balik gelontoran bailout Century tersebut. "Tidak boleh ada persepsi yang menganggap bahwa KPK gagal karena belum menetapkan tersangka orang-orang yang mempunyai kekuasaan. Pengungkapan Century ini masih panjang. Ini tidak dianggap sebagai kegagalan. Penetapan BM dan Siti adalah awal," ujar Abraham di Jakarta, Rabu (21/11).
KPK baru menetapkan dua pejabat Bank Indonesia menjadi tersangka dalam kasus tersebut yaitu Budi Mulya dan Siti Fadjriyah. Itu pun setelah menunggu empat tahun.
Baca Juga:
Namun tampaknya publik tak cukup puas. KPK didesak menetapkan tersangka lain yang dianggap sebagai aktor intelektual di skandal Century. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK, Abraham Samad menyakinkan bahwa semua kemungkinan bisa terjadi dalam pengembangan kasus Century.
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat tantangan publik, yang mempertanyakan kemampuan lembaga antikorupsi itu untuk menguak
BERITA TERKAIT
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran