KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru Century
Rabu, 21 November 2012 – 20:57 WIB

KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru Century
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat tantangan publik, yang mempertanyakan kemampuan lembaga antikorupsi itu untuk menguak skandal Century. Terutama tantangan untuk membuka kedok para pemegang kekuasaan yang diduga berada di balik gelontoran bailout Century tersebut. "Tidak boleh ada persepsi yang menganggap bahwa KPK gagal karena belum menetapkan tersangka orang-orang yang mempunyai kekuasaan. Pengungkapan Century ini masih panjang. Ini tidak dianggap sebagai kegagalan. Penetapan BM dan Siti adalah awal," ujar Abraham di Jakarta, Rabu (21/11).
KPK baru menetapkan dua pejabat Bank Indonesia menjadi tersangka dalam kasus tersebut yaitu Budi Mulya dan Siti Fadjriyah. Itu pun setelah menunggu empat tahun.
Baca Juga:
Namun tampaknya publik tak cukup puas. KPK didesak menetapkan tersangka lain yang dianggap sebagai aktor intelektual di skandal Century. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK, Abraham Samad menyakinkan bahwa semua kemungkinan bisa terjadi dalam pengembangan kasus Century.
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat tantangan publik, yang mempertanyakan kemampuan lembaga antikorupsi itu untuk menguak
BERITA TERKAIT
- Punawirawan TNI Usul Wapres Gibran Dicopot. Legislator: Mereka Tak Mau Bangsa Ini Rusak
- Diultimatum Ormas GRIB, Dedi Mulyadi Merespons Begini
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun
- Legislator: UU Sudah Memberikan Ruang Untuk Pemerintah Menertibkan Ormas Nakal
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung