KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru Kasus Wisma Atlet
Selasa, 28 Februari 2012 – 20:42 WIB

KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru Kasus Wisma Atlet
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pengungkapan kasus Wisma Atlet tidak akan berhenti pada Nazaruddin dan Angelina Sondakh saja. Sebab, di persidangan juga terungkap banyak hal terkait kasus Wisma Atlet, termasuk tentang adanya aliran uang ke sejumlah pihak.
"Ini masih kita terus kembangkan, bukan hanya soal suapnya saja. Soal proses pengadaannya, proyeknya, juga kita dalami," kata Johan di KPK, Selasa (28/2).
Baca Juga:
Bahkan Johan mengisyaratkan akan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Menurutnya, keteragan saksi di persidangan Wisma Atlet juga dikembangkan KPK.
"Barang bukti kan kita kumpulkan terus, arah ke sana (penetapan tersangka baru) itu ada," imbuh Johan tanpa merinci calon tersangka maupun dugaan tindak pidana dalam proyek SEA Games senilai Rp 191,6 miliar itu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pengungkapan kasus Wisma Atlet tidak akan berhenti pada Nazaruddin dan Angelina Sondakh
BERITA TERKAIT
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok