KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru Kasus Wisma Atlet
Selasa, 28 Februari 2012 – 20:42 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pengungkapan kasus Wisma Atlet tidak akan berhenti pada Nazaruddin dan Angelina Sondakh saja. Sebab, di persidangan juga terungkap banyak hal terkait kasus Wisma Atlet, termasuk tentang adanya aliran uang ke sejumlah pihak.
"Ini masih kita terus kembangkan, bukan hanya soal suapnya saja. Soal proses pengadaannya, proyeknya, juga kita dalami," kata Johan di KPK, Selasa (28/2).
Baca Juga:
Bahkan Johan mengisyaratkan akan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Menurutnya, keteragan saksi di persidangan Wisma Atlet juga dikembangkan KPK.
"Barang bukti kan kita kumpulkan terus, arah ke sana (penetapan tersangka baru) itu ada," imbuh Johan tanpa merinci calon tersangka maupun dugaan tindak pidana dalam proyek SEA Games senilai Rp 191,6 miliar itu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pengungkapan kasus Wisma Atlet tidak akan berhenti pada Nazaruddin dan Angelina Sondakh
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul