KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru Kasus Wisma Atlet
Selasa, 28 Februari 2012 – 20:42 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pengungkapan kasus Wisma Atlet tidak akan berhenti pada Nazaruddin dan Angelina Sondakh saja. Sebab, di persidangan juga terungkap banyak hal terkait kasus Wisma Atlet, termasuk tentang adanya aliran uang ke sejumlah pihak.
"Ini masih kita terus kembangkan, bukan hanya soal suapnya saja. Soal proses pengadaannya, proyeknya, juga kita dalami," kata Johan di KPK, Selasa (28/2).
Baca Juga:
Bahkan Johan mengisyaratkan akan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Menurutnya, keteragan saksi di persidangan Wisma Atlet juga dikembangkan KPK.
"Barang bukti kan kita kumpulkan terus, arah ke sana (penetapan tersangka baru) itu ada," imbuh Johan tanpa merinci calon tersangka maupun dugaan tindak pidana dalam proyek SEA Games senilai Rp 191,6 miliar itu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pengungkapan kasus Wisma Atlet tidak akan berhenti pada Nazaruddin dan Angelina Sondakh
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI